Konon, salah satu pendorong tingginya minat menjadi ASN (dulu PNS) adalah adanya “jaminan.” Jaminan yang dimaksud adalah pendapatan tetap (berupa gaji pokok dan beberapa tunjangan), asuransi kesehatan dan juga jaminan setelah pensiun.
Terkait dengan maraknya pemberitaan tentang Jiwasraya dan Asabri (Baca: Setelah Jiwasraya dan Asabri) yang merupakan perusahaan asuransi dan dana pensiun pelat merah, saya tergelitik untuk menelusuri bagaimana dua perusahaan terkait asuransi kesehatan dan dana pensiun yang menjadi andalan para abdi negara. Dari laporan tahunan yang dirilis PT Taspen, kita bisa mencermati bahwa pendapatan perseroan cenderung fluktuatif dalam lima tahun terakhir (2014-2018). Silakan dicermati pada peraga di bawah ini.
Pendapatan yang fluktuatif ini juga diikuti dengan laba bersih yang cenderung turun dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2014, PT Taspen membukukan laba bersih Rp 3,46 triliun. Sementara pada laporan 2018, laba bersih turun signifikan menjadi hanya Rp. 271 miliar. Bahkan jika dibandingkan dengan tahun 2017, laba bersih Taspen mengalami penurunan drastis dari Rp 721,73 miliar menjadi Rp 271,55 miliar atau anjlok -62,37%.
Bagaimana dengan BPJS? Perusahaan yang dulu populer dengan ASKES ini juga menorehkan kinerja yang tidak cukup menarik. Mari kita lihat di peraga di bawah ini!
Pendapatan perusahaan pada tahun 2018 sebesar Rp 3,76 triliun, turun tipis -1,06% dari pendapatan tahun sebelumnya sebesar Rp. 3,81 triliun. Imbasnya, BPJS membukukan rugi bersih sebesar minus Rp 57,33 miliar dari laba bersih yang “hanya” Rp 7,97 miliar di tahun 2017.
Data-data di atas semakin meyakinkan saya bahwa jaminan dari pihak eksternal belum tentu mengamankan masa depan kita. Belum lagi jika para ASN ini tidak mengelola keuangannya secara baik dan terencana dengan sering tergiur “godaan” pinjaman dari bank dengan bunga yang lumayan besar jika plafond nya jangka panjang.
‘Alaa kulli haal, semenjak saya tertakdirkan menjadi ASN sekitar 15 tahun silam, saya dan keluarga terus belajar menyiapkan instrumen investasi untuk masa pensiun dan juga mengikuti program asuransi kesehatan “cadangan” dari swasta. Hal ini dimaksudkan untuk berjaga-jaga jika seandainya Taspen dan BPJS mengalami kendala dalam memenuhi klaim kita. Semoga bermanfaat! [amsi]